rss_feed

Desa Rante Alang

larompong
Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan

085166517313| 085166517313|mail_outline dsrantealang@gmail.com

Perayaan
Hari Batik Nasional
  • ROSMAWATI, A.Md.Keb

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RASMING

    Sekretaris

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Rante Alang Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan
fingerprint
Musyawarah Penetapan APBDESA Tahun Anggaran 2025 Desa Rante Alang

02 Januari 2025 277 Kali

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

 

APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan musyawarah desa dihadiri oleh lembaga Desa, Karang Taruna, Kader KPM, PKK, Tokoh Agama serta Tokoh masyarakat. Musdes penetapan APBDES TA 2025 Dihadiri Oleh Camat Larompong Bapak Syahruddin Gafar S.P

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran