You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rante Alang
Rante Alang

Kec. Larompong, Kab. Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Desa Rante Alang Tahun 2025

Administrator 23 Desember 2025 Dibaca 62 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Desa Rante Alang Tahun 2025

Pemerintah Desa Rante Alang melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II pada tanggal 23 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal (PL) sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program BLT Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini diberikan kepada 25 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui hasil musyawarah desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rante Alang, Hj. Rosmawati, A.Md.Keb, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Beliau berharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. Kepala Desa juga menegaskan bahwa proses penetapan KPM telah dilakukan secara transparan dan adil.
Kehadiran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini, Pemerintah Desa Rante Alang berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut meningkatkan kesejahteraan warga desa.Pemerintah Desa Rante Alang melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II pada tanggal 23 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal (PL) sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program BLT Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini diberikan kepada 25 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui hasil musyawarah desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rante Alang, Hj. Rosmawati, A.Md.Keb, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Beliau berharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. Kepala Desa juga menegaskan bahwa proses penetapan KPM telah dilakukan secara transparan dan adil.
Kehadiran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini, Pemerintah Desa Rante Alang berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut meningkatkan kesejahteraan warga desa.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan