Musyawarah Desa Rante Alang Tetapkan RKPDes Tahun 2026
Rante Alang, 26 September 2025
Pemerintah Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Balai Desa Rante Alang. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musdes tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan, Kepala Desa Rante Alang, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader kesehatan, serta perwakilan dari RT/RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rante Alang, [Hj. ROSMAWATI. A.Md.Keb], menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan dasar dari pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat:
> “RKPDes adalah hasil dari proses musyawarah dari tingkat dusun hingga desa. Ini adalah bentuk nyata dari pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat. Maka, apa yang telah kita tetapkan hari ini adalah komitmen bersama untuk memajukan Desa Rante Alang,” ujarnya Kepala Desa Rante Alang Hj. Rasmawati A.Md.Keb.
Sebelumnya, proses penyusunan RKPDes 2025 telah melewati beberapa tahapan, antara lain:
Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai forum penjaringan usulan masyarakat.
Pembentukan dan kerja Tim Penyusun RKPDes.
Penyusunan rancangan RKPDes berdasarkan skala prioritas.
Konsultasi dengan pendamping desa dan BPD.
Pada musyawarah ini, dokumen RKPDes Tahun 2026 secara resmi ditetapkan, dengan memuat berbagai program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun depan.
Beberapa program prioritas yang disepakati antara lain:
- Jembatan
- Plat Ducker
Penguatan ketahanan pangan melalui program perikanan
Dukungan kegiatan Posyandu, dan peningkatan gizi balita.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan bantuan UMKM.
Pembinaan kelembagaan dan kegiatan pemuda.
Ketua BPD Rante Alang, [H. ABD RAUF N], mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan:
> “Penetapan RKPDes hari ini adalah hasil dari proses panjang yang demokratis. Kami berharap masyarakat turut aktif mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata,” jelasnya.
Dokumentasi dan Penutup
Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026 ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta. Acara ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang lebih baik di tahun mendatang.