Musrenbang Desa Digelar, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan RKP Desa 2027
Pemerintah desa menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan warga desa.
Musrenbang Desa menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan usulan terkait kebutuhan pembangunan desa. Dalam suasana yang tertib dan partisipatif, peserta mengikuti jalannya musyawarah dengan penuh perhatian, mendengarkan pemaparan dari pimpinan rapat serta perwakilan pemerintah desa.
Dalam pemaparannya, pemerintah desa menyampaikan evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya serta rancangan prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Beberapa isu yang dibahas meliputi rencana usulan kegiatan tahun anggaran 2027 ,pelaksanaan rembug stunting tingkat desa
Warga yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan secara langsung. Aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil musyawarah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.