rss_feed

Desa Rante Alang

larompong
Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan

Perayaan
Hari Ibu
  • Jusman

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RASMING

    Sekretaris

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Rante Alang Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
MUSYAWARAH DESA ( PENETEPAN ) RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2026

26 September 2025 21:17:16 29 Kali

Musyawarah Desa Rante Alang Tetapkan RKPDes Tahun 2026

Rante Alang, 26 September 2025
Pemerintah Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Balai Desa Rante Alang. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musdes tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan, Kepala Desa Rante Alang, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader kesehatan, serta perwakilan dari RT/RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rante Alang, [Hj. ROSMAWATI. A.Md.Keb], menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan dasar dari pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat:

> “RKPDes adalah hasil dari proses musyawarah dari tingkat dusun hingga desa. Ini adalah bentuk nyata dari pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat. Maka, apa yang telah kita tetapkan hari ini adalah komitmen bersama untuk memajukan Desa Rante Alang,” ujarnya Kepala Desa Rante Alang Hj. Rasmawati A.Md.Keb.

Sebelumnya, proses penyusunan RKPDes 2025 telah melewati beberapa tahapan, antara lain:

Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai forum penjaringan usulan masyarakat.

Pembentukan dan kerja Tim Penyusun RKPDes.

Penyusunan rancangan RKPDes berdasarkan skala prioritas.

Konsultasi dengan pendamping desa dan BPD.

Pada musyawarah ini, dokumen RKPDes Tahun 2026 secara resmi ditetapkan, dengan memuat berbagai program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun depan.

Beberapa program prioritas yang disepakati antara lain:

- Jembatan 

- Plat Ducker 

Penguatan ketahanan pangan melalui program perikanan 

Dukungan kegiatan Posyandu, dan peningkatan gizi balita.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan bantuan UMKM.

Pembinaan kelembagaan dan kegiatan pemuda.


Ketua BPD Rante Alang, [H. ABD RAUF N], mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan:

> “Penetapan RKPDes hari ini adalah hasil dari proses panjang yang demokratis. Kami berharap masyarakat turut aktif mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata,” jelasnya.

Dokumentasi dan Penutup

Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026 ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta. Acara ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang lebih baik di tahun mendatang.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Rasming

    date_range 13 Februari 2025 12:21:07

    Mantap [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : larompong
Desa : Rante Alang
Kecamatan : Larompong
Kabupaten : Luwu
Kodepos :
Telepon :
No. HP :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 42
Kemarin : 21
Total Pengunjung : 7.692
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.188
Browser : Mozilla 5.0